SMPN 98 Jakarta

Pendidikan bukanlah sesuatu yang diperoleh seseorang, tapi pendidikan adalah sebuah proses seumur hidup (Gloria Steinem)

SMPN 98 Jakarta

Sahabat yang sejati adalah orang yang dapat berkata benar kepada anda, bukan orang yang hanya membenarkan kata-kata anda.

SMPN 98 Jakarta

Mengajari anak-anak berhitung memang bagus, tapi yang terbaik adalah mengajari mereka apa yang perlu diperhitungkan. (Bob Talbert)

SMPN 98 Jakarta

Kita tidak selalu bisa membangun masa depan bagi generasi muda. Tapi kita bisa membangun generasi muda untuk masa depan. (Franklin D Roosevelt)

SMPN 98 Jakarta

Salah satu tanda seorang pendidik yang hebat adalah kemampuan memimpin murid-murid menjelajahi tempat-tempat baru yang bahkan belum pernah didatangi sang pendidik. (Thomas Groome)

SMPN 98 Jakarta

Kesalahan adalah guru terbaik manusia ketika ia cukup jujur untuk mengakuinya dan bersedia untuk belajar dari mereka.

SMPN 98 Jakarta

Hidupmu adalah milikmu, kamu sendiri yang menentukan baik buruknya, dan kamulah yang memimpin dirimu sendiri, bukan orang lain.

SMPN 98 Jakarta

Kenali dirimu sendiri dulu sebelum kamu mulai berbicara buruk tentang orang lain. Sudah pantaskah kamu menilai orang lain?

SMPN 98 Jakarta

Ketika dia yang pergi memberimu 100 alasan tuk menangis, tunjukkan padanya bahwa kamu punya 1000 alasan tuk tersenyum.

SMPN 98 Jakarta

Syukuri setiap kesulitan. Karena terkadang kesulitan mengantar kita pada hasil yang lebih baik dari apa yang kita bayangkan.

Tampilkan postingan dengan label SMPN 98 Jakarta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMPN 98 Jakarta. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 Maret 2012

SARANA DAN PRASARANA


Sarana dan prasarana sekolah terdiri dari: gedung 3 lantai, masjid, ruang kelas, alokasi maksimal 40 siswa untuk 1 kelas, laboratorium komputer, laboratorium IPA, laboratorium bahasa, perpustakaan, kebun biologi, konsultan pendidikan dan Bimbingan Penyuluhan, kajian Al-Quran, pentas kreasi siswa, buku pendidikan dan alat peraga multimedia. Luas tanah ±4000 m2, luas bangunan ±2000 m2 berlantai 3, kelas belajar untuk siswa SMP Negeri 98 Jakarta sebanyak 18 ruangan. Potensi  sekolah yang diharapkan dapat mendukung program :
  1. Suasana lingkungan yang kondusif
  2. Lokasi Strategis dan mudah dijangkau.
  3. Kondisi sekolah cukup memadai
  4. Komite sekolah mendukung program sekolah

Berikut ini adalah data sarana dan prasarana Sekolah:

1.    Identitas Sekolah

Nama Sekolah                                     : SMPN 98 Jakarta
Tahun berdiri                                      : Tahun 1968
Status Sekolah                                    : Negeri dengan status Sekolah Standar Nasional (SSN)
NSS                                                      : 201016304069
Propinsi                                               : DKI Jakarta
Negara                                                : Indonesia
Kode Pos                                              : 12610
Telpon                                                 : 021-7867633
Alamat Sekolah                                   : Jl. Raya Depok Lenteng Agung Jagakarsa
Blog                                                     : smpn98jakarta.blogspot.com
E-mail                                                  : smpn98jaksel@yahoo.co.id
2.  Jumlah Ruang

Ruang belajar untuk SMP Negeri 98 Jakarta sebanyak 18 ruang yang dan kuota maksimal 40 siswa per ruang kelas. Kondisi sarana dan prasarana telah memenuhi standar mutu pendidikan. Berikut rincian ruang utama dan pendukung sekolah :
v   18 ruang kelas belajar.
v   1 ruang Kepala Sekolah
v   1 ruang Wakil Kepala Sekolah dan Staff
v   1 ruang Bimbingan Penyuluhan
v   1 ruang Guru
v   1 ruang Tata Usaha
v   1 ruang AudioVisual
v   1 ruang Perpustakaan
v   1 ruang Laboratorium Komputer
v   1 ruang Laboratorium IPA
v   1 ruang Laboratorium Bahasa
v   1 ruang Kesenian
v   1 ruang UKS
v   2 ruang kamar kecil guru
v   2 ruang kamar kecil siswa
v   2 ruang kamar kecil siswi
v   6 ruang Kantin
v   1 ruang OSIS
v   1 ruang gudang
v   1 ruang penjaga sekolah
v   Mushollah dan fasilitasnya
v   Kebun biologi
v   I buah Lapangan Upacara
v   1 buah Lapangan Basket
v   I buah Lapangan Futsal
v   2 buah Lapangan Bulu Tangkis
v   1 Buah Lapangan Volly
v   1 buah Lapangan Lompat Jauh
v   Tempat parkir guru dan tamu.

PERATURAN TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMP NEGERI 98 JAKARTA


Setiap Peserta Didik SMP Negeri 98 Jakarta wajib mengetahui, memperhatikan, melaksanakan Tata Tertib Sekolah seperti tercantum dibawah ini :

 

I. KEHADIRAN DI SEKOLAH

 

1.      Sekolah pagi dimulai pagi Pukul 06.30 WIB,berakhirpuku 13,30 WIB, kecuali hari jum’at Pukul 11.15 WIB.

2.      Setiap  Peserta Didik telah  tiba  disekolah  selambat - lambatnya lima menit  sebelum  pelajaran dimulai

3.      Setiap peserta Didik wajib mengikuti Upacara yang telah ditentukan..

4.      Peserta Didik yang  terlambat tidak diperbolehkan masuk ke  kelas, kecuali setelah diberi  izin oleh  guru Piket ( Surat izin masuk ).

5.      SetelahJam sekolah Peserta Didik tidak diperkenankan meninggalkan halaman sekolah  kecuali dengan Izin  guru  yang  bertugas / Piket.

6.      Setiap   Peserta  Didik  wajib   menjaga  dan  bertanggung  jawab atas Kebersihan,  Keamanan, Ketertiban, Keindahan dan  Kekeluargaan..

7.      Selama istirahat Peserta Didik berada diluar kelas.

8.      Jika ada jam pelajaran kosong  berhubung guru yang bersangkutan berhalangan hadir ketua  kelas  agar menghubungi guru piket.

9.      Peserta Didik yang meninggalkan pelajaran karena sesuatu hal,yang perlu harus meminta izin guru yang bersangkutan atau guru piket.

10.  Setiap  Peserta Didik  diwajibkan mengikuti semua pelajaran sebagaimana mestinya pada tiap - tiap hari sekolah.

11.  Setiap hari setelah pelajaran  berakhir, Peserta  Didik berdo’a  menurut agama dan kepercayaan masing-masing dipimpin oleh ketua kelas.

 

II. ABSENSI

 

a.      Peserta Didik yang  tidak   masuk  sekolah  karena  sakit  harus  mengirimkan surat  keterangan Dokter. Peserta  Didik  yang  tidak  masuk  karena  alasan  lain,  harus  mengirimkan  surat  keterangan dari orang tua /Wali.

b.      Peserta Didik yang meninggalkan sekolah karena hal lain,harus memperoleh izin  terlebih dahulu dari  Kepala  Sekolah / Guru  Piket, ditulis  dalam  buku   penghubung.

c.       Peserta  Didik  yang  belum  memberikan surat  keterangan  tidak masuk  sekolah  pada  hari  itu, setelah  masuk   sekolah   harus  memberikan  surat   keterangan  dari   orang   tua /  wali  murid.

 

III. ALAT - ALAT  PELAJARAN.

 

Setiap  Peserta  Didik  wajib  membawa  alat - alat   perlengkapan  pelajaran   sesuai  dengan  jadwal pelajaran pada hari itu.

 

IV. KEWAJIBAN PESERTA DIDIK DI SEKOLAH DAN LUAR SEKOLAH

 

1.      Ikut  memelihara  Ketertiban, Keamanan, Kebersihan, Keindahan dan Kekeluargaan serta  menjaga nama  baik  sekolah  dan  menegakkan  peraturan sekolah..

2.      Setiap Peserta Didik wajib menghormati / menghargai Guru sebagai  pendidik,Pegawai sekolah dan Orang tua.

3.      Memelihara dan memupuk hubungan baik antara Peserta Didik dengan Peserta Didik,antara peserta didik dengan guru / Orang tua / Pegawai sekolah.

4.      Setiap Peserta Didik wajib mengikuti kegiatan sekolah baik  yang  bersifat  kedalam  maupun keluar.

5.      Pakaian seragam dipakai  :

- Hari Senin                             : Pakaian Putih - Putih berdasi dan Topi

- Hari Selasa dan Rabu                        : Pakaian Putih Biru Berdasi

- Hari Kamis                            : Pakaian Batik / Putih

- Hari Jum’at                           : Pakaian Muslim ( Kecuali non Muslim )

- Hari Sabtu                             : Pengembangan  diri /  Ekskul, Pakaian bebas  dan  rapih.

- Hari –hari Nasional               : Pakaian Putih – Putih.

    CATATAN :

- Sepatu hitam  boleh  Warior  kaos  kaki putih,  Celana  panjang, Rok panjang.

- Ikat pinggang hitam sederhana.

- Pada jam pelajaran Olah Raga Praktek Peserta Didik wajib memakai pakaian Olah Raga yang telah ditentukan.

- Setiap upacara Bendera Peserta Didik diwajibkan memakai seragam lengkap berikut topi

                                       .

V. LARANGAN :

1.      Setiap Peserta Didik dilarang meninggalkan sekolah tanpa seizin Kepala Sekolah atau guru piket.

2.      Setiap   Peserta  Didik  dilarang  memakai   sepatu  hak  tinggi  atau   sandal  dan   warna-warni.

3.      Setiap anak Didik dilarang membawa uang dalam jumlah besar.

4.      Khusus Peserta Didik Putra dilarang berambut gondrong dengan ketentuan rambut tidak melebihi Telinga,mata ,dan leher / kerah baju.

5.      Peserta Didik dilarang memakai gelang atau perhiasan lainnya.

6.      Peserta  Didik  dilarang  menimbulkan  kegaduhan /  keributan  didalam  atau  diluar  sekolah.

7.      Peserta  Didik  dilarang membawa buku majalah dan  gambar  porno termasuk  komik dan kaset VCD  yang  tidak  ada  hubungannya  dengan  pelajaran.

8.      Peserta  Didik  dlarang  menyimpan  /  membawa  atau  menghisap rokok, ganja dan  sejenisnya Termasuk minuman keras.

9.      Peserta Didik dilarang membawa senjata tajam atau senjata api atau alat tajam lainnya yang tidak ada  hubungannya  dengan  pelajaran sekolah.

10.  Peserta  Didik  dilarang  membawa Tip Ex  /  Spidol  dan  HP.

11.  Dilarang  mengikut  sertakan  orang  lain  untuk  menyelesaikan  persoalan

 

VI. SANKSI :

Peserta  Didik  yang  tidak mematuhi  atau melanggar Tata Tertib SMP Negeri  98 yang  telah ditetapkan ini  akan  dikenakan  sanksi  yang  setimpal  dengan  pelanggaran  yang  dilakukan.

 

ADAPUN SANKSI TERSEBUT ADALAH :

1.      Peringatan  teguran  secara  lisan  kepada  yang  bersangkutan.

2.      Peringatan   tertulis  /  panggilan   kepada  orang  tua / wali  Peserta  Didik   yang   bersangkutan.

3.      Skorsing siswa (Larangan untuk tidak  Sekolah  dalam  jangka waktu tertentu)  untuk  melakukan pembinaan orang tua.

4.      Peserta Didik yang berkelahi / menimbulkan  huru hara baik secara pribadi atau membawa nama sekolah, dalam hal iniakan  dikeluarkan dari  sekolah  setelah  terlebih  dahulu  memanggi  orang tuanya dan kemudian melaporkan kepada yang berwajib.

5.      Orang tua  peserta didik yang telah dipanggil sampai dengan tiga kali karena perbuatan  anaknya yang melanggar Tata  tertib sekolah tapi tidak ada  perubahan maka Peserta Didik tersebut  akan kami serahkan kembali kepada orang tua / dikeluarkan.

 

Demikian Tata Tertib Sekolah,agar dipahami dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

CATATAN :

1. Tata Tertib ini harap dipatuhi

2. Bila melanggar Tata Tertib ini akan dikenakan sanksi

3. Harap dibaca dan dipegang Ybs tidak dikembalikan ke sekolah.

Rabu, 22 September 2010

SELAYANG PANDANG SMPN 98


Firman Allah telah menyebutkan orang yang berilmu akan diangkat beberapa derajat, bagaimana caranya ? Apakah menjadi berilmu dan berderajat adalah sesuatu yang bisa datang tiba-tiba? Tentu tidak. Jawabannya adalah : belajar, belajar dan hanya dengan belajar manusia akan terangkat kederajatannya.
            Pendidikan generasi muda dalam membentuk sumber daya manusia yang potensial merupakan kunci utama kemajuan suatu bangsa. Inti pendidikan itu sendiri pada dasarnya adalah proses alih informasi dan nilai‑nilai yang ada. Selama proses ini terjadi, pengalaman dan penalaran pengambilan keputusan seseorang akan bertambah baik. Hasil akhir suatu proses pendidikan adalah terbentuknya seseorang yang mampu berdiri sendiri, bekerja dan tak pernah berhenti untuk belajar serta mengembangkan apa yang telah diperolehnya.     Proses belajar mengajar dalam dunia pendidikan secara umum melibatkan empat buah komponen utama, yaitu murid, "guru", lingkungan belajar dan materi pelajaran.  Keempat komponen ini mempengaruhi murid dalam mencapai tujuan belajarnya. Tentunya setiap murid mempunyai berbagai tingkat kemampuan yang berlainan ditinjau dari aspek daya tangkap, pengetahuan yang dimilikinya dalam bidang yang akan dipelajari (prior knowledge), motivasi belajar, ketrampilan belajar (learning skill), tujuan untuk belajar, dll.
Pendidikan formal adalah sarana untuk belajar yang efektif sampai kapanpun. Sarana pendidikan sangat penting untuk dapat mendidik manusia berpikir bening dan jernih, utuh untuk kepentingan dunia dan akhirat.
Fenomena globalisasi secara perlahan namun signifikan menimbulkan banyak perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Globalisasi tersebut membawa tantangan-tantangan baru bagi semua bangsa di dunia. Kemajuan, keterbukaan, harapan dan keprihatinan yang berbeda-beda bermunculan, terutama mengenai pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam situasi antara harapan dan tantangan ini, eksistensi dan peranan sekolah semakin aktual patut dicermati. Permasalahan utamanya adalah sejauh mana sekolah di Indonesia mengantisipasi datangnya globalisasi. Antisipasi itulah yang merupakan salah satu kunci keberhasilan suatu institusi sekolah melahiran generasi-generasi penerus yang handal, sesuai visi SMP Negeri 98 Jakarta yaitu Berkualitas berwawasan IMTAQ, IPTEK dan SENI.
Seperti dua buah mata pisau, guru adalah sosok yang menempati posisi paling strategis dalam dunia pendidikan. Bagaimanapun guru adalah profesi yang berinteraksi secara langsung dengan peserta didik. Seperti pepatah jawa yang menyebutkan bahwa guru mengandung makna Digugu lan Ditiru (Ind. : Diikuti kata-katanya dan diteladani perilakunya). Guru yang menghantarkan peserta didik dengan sentuhan-sentuhan insaninya untuk mencerdaskan akal, mental dan kepribadiaannya ke arah pengembangan berbagai kemampuan yang terkandung dalam tujuan pendidikan. Oleh sebab itu keberadaan guru dalam sistem pendidikan merupakan bagian inti yang tidak tergantikan oleh media pendidikan termodern sekalipun. Hal ini sama signifikannya dengan anonim kata “pengajar” dan “pendidik”.
Demikian strategisnya posisi guru, sehingga bukan hanya sebagai tolok ukur kualitas dan kompetensi pendidikan, tetapi juga sebaliknya bila guru berperilaku menyimpang sedikit saja, maka banyak pihak yang menyorotinya. Guru tidak dianggap sebagai unit personal tetapi merupakan satu kesatuan, sehingga tindakan seorang guru akan menjadi acuan masyarakat untuk menilai semua guru di dunia. Perspektif masyarakat seperti iniah yag menuntut guru untuk mempunyai komitmen yang besar terhadap tugasnya, berdedikasi tinggi, memiliki pengetahuan, persepsi, wawasan, dan sikap yang tepat terhadap pendidikan dan peserta didik serta menguasai materi, menguasai metodologi pembelajaran, penguasaan media atau alat peraga, pengelolaan kelas, teknik-teknik evaluasi, dan layanan pembelajaran remedial, serta mampu menjadi suri teladan bagi para siswa di lingkungannya.
Begitu besarnya tanggungjawab seorang guru menanggung predikat  Pahlawan Tanpa Tanda Jasa dan selalu mengingat pepatah “Karena nila setitik rusak susu sebelanga”. Semua terbayar lunas ketika peserta didiknya menjadi besar, berguna dan bersahaja.

JAYALAH INDONESIAKU .. !!



SEJARAH

SMP Negeri 98 Jakarta berdiri pada tahun 1968 dengan nama SMPN 41 Filial. Nama SMPN 41 Pilihan diberikan karena pada waktu pertama berdiri SMPN 98 Jakarta masih menginduk ke SMPN 41 Jakarta. Adapun yang menjadi Kepala Sekolah pada waktu itu adalah Bp. Adung Supriadi dengan Wakil Kepala Sekolah Bp. H. Ti-ich Sibi.

Nama-Nama Kepala SMPN 98 Jakarta:
No.      Tahun                                     Kepala Sekolah
1.             2009 – sekarang                        Dra. Hj. Betty Aflinda, MM    
2.             2004 – 2009                  Drs. H. Diponegoro Usul, M.Pd                                  
3.             2000 - 2004                   Dra. H. Tjik Ayu Mursyid                                            
4.             1998 - 2000                   H. Surban Batubara                           
5.             1995 - 1998                   H. Ti-ich Sibi               
6.             1993 - 1995                   Drs. Zainudin Lingga                          
7.             1989 - 1993                   H. Abu Thalib SH
8.             1985 - 1989                   H. Ti-ich Sibi
9.             1981 - 1985                   H. Abdul Syukur
10.         1977 - 1981                   H. Adung Supriadi
11.         1968 - 1977                   H. Adung Supriadi (SMPN 41 Filial)

Adapun dari SMPN 98 ada beberapa guru yang pernah mengajar, meningkat jenjang karirnya menjadi Kepala Sekolah, diantaranya adalah :           

1.      M. Harahap, BA
2.      H. Ti-ich Sibi
3.      Ibu Nainggolan
4.      Ibu Yanidar Ismet
5.      Drs. H. Suprapto, MM
6.      J. Suwarno
7.      Drs. Suripto
8.      Ibu Martinah, BA
9.      M. Husin, BA
10.  Drs. H. Ponidi H. W, MM
                       
Gedung SMPN 98 Jakarta terdiri dari 3 lantai. Lantai 1 diperuntukkan untuk Ruang Guru, Ruang Kepala Sekolah, Ruang Tata Usaha, Lab IPA, Ruang Audiovisual, Ruang Ekskul, Perpustakaan, Ruang BP, sedangkan Lantai 2 dan 3 diperuntukkan untuk Ruang Kelas dan kegiatan belajar mengajar. Sampai saat ini jumlah siswa SMP Negeri 98 Jakarta kurang lebih sebanyak 720 orang, dengan 18 kelas, Kelas VII berjumlah 6 kelas, Kelas VIII berjumlah 6 kelas dan Kelas IX berjumlah 6 kelas. Adapun jumlah siswa per kelas berjumlah maksimal 40 siswa.




VISI

Berkualitas berwawasan IMTAQ, IPTEK dan SENI



MISI

  1. Unggul dan bermutu dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang adaptif dan proaktif
  2. Unggul dan bermutu dalam mewujudkan pengembangan standar penilaian pendidikan.
  3. Unggul dalam prestasi akademik dan non akademik
  4. Unggul dan bermutu dalam mewujudkan pengembangan fasilitas pendidikan yang uptodate dan canggih
  5. Unggul dan bermutu dalam mewujudkan standar kelulusan.
  6. Unggul dan bermutu dalam peningkatan kelembagaan dan manajeman.
  7. Unggul dan bermutu dalam mewujudkan pengembangan standar pembiayaan.



TUJUAN PENDIDIKAN

Secara umum, tujuan pendidikan di SMPN 98 Jakarta sama dengan tujuan Pendidikan Nasional. Namun, secara khusus pendidikan di SMPN 98 Jakarta menjadikan manusia yang cerdas, terampil, mandiri, beriman dan berakhlaq yang baik. Cerdas, artinya mampu berpikir , menelaah dan menyimpulkan sesuatu. Terampil , artinya mampu membuat, memperbaiki bahkan merenovasi sesuatu di lingkungannya menjadi lebih baik dan manfaat. Dan mandiri, artinya mampu memahami diri sendiri, mengerti lingkungan, dapat menyesuaikan dengan keadaan sekitar, mempunyai tangung jawab terhadap diri, tahan terhadap goncangan hedonisme, dan sanggup berkolaborasi dengan lingkungan.



KURIKULUM

SMP Negeri 98 Jakarta menggunakan Kurikulum Tingkat Pendidikan (KTSP) tahun 2006, yang terintegrasi dengan iman dan taqwa serta pengembangan IPTEK sesuai tuntutan masa depan. Dalam penyelenggaraan pendidikan SMP Negeri 98 Jakarta juga menggunakan metode-metode Contekstual Teaching and Learning (CTL), Quantum Learning dan Colaborative Learning, melayani dan menyalurkan bakat siswa, dengan menyelenggarakan program pengayaan, kelas pemantapan siswa, kelas pembinaan, kelas remedial dan ekstrakurikuler.

Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja.

Pengembangan Diri di sekolah meliputi program berikut :

v  Bimbingan Karir (BK)
Dilaksanakan sebagai bagian dari program pembelajaran dengan alokasi waktu 1 jam pelajaran.  Kegiatan ini meliputi pemberian pelayanan terhadap :
1.      masalah kesulitan belajar peserta didik
2.      pengembangan karir peserta didik
3.      pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
4.      masalah dalam kehidupan sosial peserta didik
v  Rohani Islam dan Kristen
Bertujuan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME
v  Pramuka
Bertujuan melatih peserta didik untuk terampil dan mandiri
v  Pramuka
Bertujuan melatih peserta didik untuk terampil melaksanakan P3K dan mengembangkan sikap kerjasama dan jiwa sosial.
v  Paskibra
Bertujuan melatih keterampilan baris-berbaris dan menanamkan nilai nasionalisme dan patriotisme peserta didik
v  Kesenian (Teater, Vokal, Tari, Lukis)
Menanamkan nilai-nilai estetika dan mengembangkan apresiasi seni dan budaya.
v  Olah raga (Basket, Bulu Tangkis, Futsal, Voli)
Pengembangan olahraga prestasi olahraga, dan menyalurkan minat dan bakat peserta didik.
v  Beladiri (Taekwondo, Karate dan Pencak Silat)
Bertujuan melatih peserta didik untuk mampu mengembangkan seni bela diri.
v  Manajemen Qalbu (MQ)
Bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
v  Upacara bendera dan peringatan hari besar nasional
Bertujuan untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan patriotisme serta kedisiplinan.
v  Jum’at Bersih (JUMSIH)
Bertujuan untuk memberikan kesadaran dan membiasakan peserta didik untuk menjaga kebersihan.
v  Matematika Club, English Club, Sains Club, IPS Club
Bertujuan untuk mengembangkan minat, kemampuan dan potensi anak di bidang akademik serta menyiapkan anak untuk menghadapi lomba-lomba di bidang mata pelajaran tersebut.
Pada umumnya, program tersebut dilaksanakan 1 sampai 2x dalam seminggu sesuai dengan jadwal masing-masing. Khusus untuk Rohani Islam dilaksanakan tidak hanya hari Sabtu, tetapi juga tiap hari Jum’at pada pagi hari dalam bentuk Ceramah Umum (Manajemen Qolbu), sementara Rohani Kristen dilaksanakan pada hari Jum’at dalam bentuk Kebaktian. Program Pembiasaan dilakukan melalui kegiatan Upacara, Do’a bersama sebelum kegiatan belajar, dan Jumsih (Jum’at Bersih) setelah KBM berakhir. 
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas di SMP negeri 98 berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
v  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dua semester, mengikuti UH dan ULUM/UKK seluruh mata pelajaran pada kelas tersebut;
v  Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
v  Di sekolah kami, kenaikan kelas juga mempertimbangkan kehadiran di kelas mencapai minimal 90%.
v  Tidak terdapat nilai di bawah KKM maksimal 3 mata pelajaran pada semester yang diikuti.
Dengan mengacu kepada ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari SMP Negeri 98 Jakarta setelah memenuhi persyaratan berikut, yaitu:
v    Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
v    Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
v     Lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
v     Lulus Ujian Nasional.